Rabu, 09 Desember 2015

Surat ijin Penelitian Kepatihan Jogjakarta

"Tak kenal maka tak sayang, tak tahu awal kebingungan, hehee..."
hari ini aku ngurus surat ijin penelitian di gedung kepatihan di kompleks kantor gubernur Yogyakarta, untungnya aku sudah tanya-tanya sama temen-temen yang duluan ngurus, jadi gak begitu bingung.

Walaupun aku sudah berbekal info dari temen, ternyata aku masi kebingungan disana. tidak tahu apa yang harus disiapkan secara detil untuk pengurusan perijinan tersebut. Naaah agar temen-temen gak ikutan kayak orang bego, berikut aku kasi info apa aja yang harus dipersiapkan.

1. Fotocopy identitas (ktp)
2. bandel proposal penelitian

3. Lembar surat ijin penelitian dari kampus
4. Stop map (*bebas mau warna apa)
5. Amplop Sejumlah tembusan ( siapin aja 5)



surat penelitian dari kepatihan


Amplop Surat

Temen-temen tidak usah kawatir karena deket loket untuk mengurus ijin penelitian ada toko fotocopy yang menyiapkan semuanya. jika bisa disiapkan dari rumah kan kita lebih siap, tidak perlu ngantri untuk fotocopy satu buah ktp.


Oya jangan lupa tanya lokasi gedung APEM kepada orang terdekat, karena disitu tempat ngurus perijinan diatas. semoga bermanfaat.

Minggu, 15 November 2015

Semangat Skripsi

Aku menarik nafas panjang, berharap oksigen yang aku hirup bisa masuk sampai ke ubun-ubun :).. sudah lebih dari 5 jam aku setia untuk pantengin laptop, merangkai kata demi kata mengharap sebuah kalimat yang indah. tapi aku ingat kata dosen metodologi penelitian dulu, beliau mengatakan bahwa karya ilmiah itu bukan sebuah puisi yang kata-katanya harus indah.
Semangat skripsi

sekarang sudah bulan november, hanya tinggal satu bulan lagi waktuku untuk menyelesaikan skripsi ini. sudah terbayang betapa bahagia kedua orang tuaku jika mendapat kabar diriku akan di wisuda, yup kedua orang tuakulah alasanku untuk segera menyelesaikan skripsi ini.

buat temen2 yang belum punya alasan untuk segera menyelesaikan kuliahnya, mungkin bisa ngikut sama alasanku diatas :)

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَٲلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُ ۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٍ۬ وَفِصَـٰلُهُ ۥ فِى عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡڪُرۡ لِى وَلِوَٲلِدَيۡكَ إِلَىَّ ٱلۡمَصِيرُ
“Dan Kami wajibkan manusia berbuat baik kepada kedua ibu bapanya; ibunya telah mengandungnya dengan menanggung kelemahan demi kelemahan (dari awal mengandung hingga akhir menyusunya) dan tempoh menceraikan susunya ialah dalam masa dua tahun; (dengan yang demikian) bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua ibubapamu; dan (ingatlah), kepada Akulah jua tempat kembali (untuk menerima balasan).” (QS. Luqman : 14).